Kamis, 26 Februari 2009

PEMANFAATAN ZEOLIT SEBAGAI BAHAN PENYERAP BAU PADA LIMBAH PETERNAKAN, RUMAH POTONG HEWAN, DAN TEMPAT PELELANGAN IKAN (2000)

Suwardi

PENDAHULUAN

Krisis ekonomi yang melanda Indonesia saat ini menyadarkan kita semua bahwa pertanian merupakan sektor unggulan yang harus memperoleh prioritas utama. Di sektor pertanian, peternakan dan perikanan mempunyai prospek yang sangat baik karena kebutuhan protein hewani meningkat sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk maupun meningkat kebutuhan perkapita.

Dampak negatif perkembangan di bidang peternakan dan perikanan adalah dengan timbulnya masalah pencemaran lingkungan baik berupa pencemaran limbah padatan, pencemaran air, dan udara. Sebagai contoh peternakan akan menimbulkan limbah padatan berupa kotoran hewan dan jika terkena air hujan juga dapat menimbulkan pencemaran air tanah. Kotoran hewan juga dapat menimbulkan pencemaran udara yang merugikan masyarakat di sekitar lokasi peternakan. Pencemaran udara berupa bau juga dapat terjadi pada rumah potong hewan maupun tempat pelelangan ikan. Untuk menghilangkan bau atau mengurangi pencemaran tersebut perlu dicari cara-cara yang efektif dan efisien. Cara mengatasi permasalahan perlu diketahui jenis dan sifat bahan pencemar dan bahan yang sesuai untuk mengurangi bahan pencemar tersebut.

Bau tidak sedap yang keluar dari kandang ternak, kandang hewan peliharaan, rumah potong hewan, tempat pelelangan ikan dan lain-lain pada dasarnya merupakan campuran dari berbagai gas seperti: amoniak, metan, sulfida, ethelen dan lain-lainnya. Bau busuk ini sangat mengganggu kesehatan manusia yang terlibat langsung dalam kegiatan peternakan dan perikanan. Disamping itu bau busuk dapat mengganggu kesehatan masyarakat di sekitar pusat kegiatan di atas. Untuk mengatasi permasalahan itu, zeolit merupakan salah satu alternatif yang perlu dipertimbangkan berdasarkan sifat-sifat yang dimilikinya, khususnya kemampuan menyerap gas amoniak. Karena bau busuk yang ditimbulkan oleh kotoran ternak atau ikan yang telah membusuk sebagian besar berupa gas amoniak, maka permasalahan pencemaran air dan udara tersebut dapat diatasi dengan zeolit.

Cara kerja zeolit seperti itu di Jepang banyak dimanfaatkan untuk menghilangkan bau busuk yang keluar dari kotoran binatang piaraan anjing dan kucing (Minato, 1988). Zeolit aktif ditebarkan di dalam kandang-kandang binatang piaraan untuk jangka waktu tertentu. Setelah kemampuannya menyerap bau hilang atau berkurang, zeolit diganti dengan yang baru.

KESIMPULAN

1. Zeolit dapat dimanfaatkan untuk menghilangkan bau busuk yang keluar dari limbah peternakan, rumah potong hewan, dan tempat pelelangan ikan karena zeolit mempunyai kemampuan menyerap gas amoniak sebesar 3,5 g/kg zeolit. Bau busuk yang keluar dari limbah tersebut pada dasarnya adalah gas amoniak.

2. Cara pemberian zeolit adalah dengan menaburkan serbuk zeolit ke lantai kandang ternak, mencampur serbuk zeolit dengan limbah padat, menaburkan butiran zeolit ke saluran limbah, mencelupkan batuan zeolit ke limbah cair, dan menutup permukaan cairan dengan batuan zeolit yang diletakan di atas kawat kasa (air scrubber).

3. Dosis zeolit yang diberikan sekitar 200 g/m2 pada lantai kandang, 200 g/m2 pada saluran limbah, 20% dicampur dengan limbah padat, dan untuk limbah cair disesuaikan dengan kepekatan limbah.

4. Fungsi dari zeolit adalah untuk mengurangi bau yang keluar dari limbah padat/cair, menjernihkan limbah cair, menetralkan limbah cair, menetralkan limbah cair, dan meningkatkan kualitas kompos yang dihasilkan dari limbah padatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar